HIPO adalah ORMAS (Organisasi Kemasyarakatan) sm halnya dgn organisasi HIPMI, WALHI, MUHAMMDIYAH, NU dll, yg berbadan hukum dan legal yg memiliki badan usaha sesuai UU ORMAS NO 17 THN 2013 BAX X, dan PERPU NO 16 THN 2017 PASAL 37 AYAT 1 POIN C dan PASAL 39 👉 Dalam Rangka memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan Hidup Organisasi, ORMAS berbadan Hukum dpt mendirikan badan usaha.
Cth : Organisasi Muhammadiyah memiliki yayasan, sekolah, Rumah Sakit dll
HIPO lahir berdasarkan kesepakatan bersama dari seluruh anggota dan telah melakukan Musyawarah Besar/Mubes Sesuai dgn UU RI NO 17 thn 2013 dan PPUU no 16 thn 2017 yg berlaku di negara kita yg syah dan taat hukum sesuai
Ada AD/ART HIPO, jd tdk bertentangan dgn program kerja HIPO dan tdk bertentangan dgn Agama krn bukan organisasi komunis..ttp organisasi yg berorientasi ke sektor Ekonomi, sosial, dan kerakyatan..utk kesejahteraan, kemaslahatan Ummat bkn hnya kpd anggota ttp seluruh masyarakat Indonesia pd umumnya dan anggota HIPO pd khususnya.
HIPO dlm mengelolah unit2 Bisnisnya tdk mengandung unsur :
1. Judi/gambling
2. Penipuan
3. Penganiayaan
HIPO menggalang dana/fund rising
Menerima Donasi/bantuan secara Sukarela dari anggota/Masyarakat, dan dana tersebut dikelolah ke Unit2 Bisnisnya yaitu dibawah PT. HBM (HIPO BISNIS MANAGEMENT) salah satunya adalah RECAPITAL yaitu HIPO jg bekerjasama dgn Perusahaan2 Lain yg memiliki potensi utk bagi hasil
Ilustrasi Paket Loyality dari Sumbangan/Donasi anggota yaitu :
Anggota setor donasi/sumbangan ke Ormas HIPO kemudian Dikelolah di PT. HBM (Holding Company HIPO)
�Hasil dari Unit Bisnis HIPO Dikembalikan ke Ormas HIPO utk keberlangsungan Hidup Organisas Lalu diberikan kembali kpd anggotanya dlm bentuk Loyality program, Bonus/Hadiah/Reward utk Kesejahteraan anggota.
HIPO bukan Bank/Asuransi (HIPO tdk menghimpun Dana) dan tdk masuk dalam Ranah OJK.
HIPO (Ormas) Legalitas dari KEMENKUMHAM
STRUKTUR HIPO adalah:
-DEWAN PEMBINA/PENGAWAS
-KETUM
-SEKJEN
-BENDUM
-Pengurus Presidium
-Anggota
Jadi tidak ada Owner
HIPO bergerak dan trus bertumbuh ke arah Era digital Revolusi Industri genre. 4.0 dirintis sbg startup unicorn, berbasis Teknologi Aplikasi PPOB (Payment Point Online Bank), Aplikasi e-commerce. e-Trade, e-Money, spt buka lapak, GRAB-OVO, GOJEK-gopay, Branding Figur melalui aplikasi, koperasi blockchain, teknologi big data, peer to peer (P2p), Bidnis to Bisnis (B2b), fintech (Financial Teknologi, Cryptocurency, aset digital, Exchanger, Teknologi blockchain sbg aset digital dan bisnis aplikasi lainnya.
Ada juga Bisnis Offline yaitu ATK di GRAHA MEDIA Group, PT. HBM, yg dgn tunduk dan taat terhadap aturan perundang2ngan yg berlaku di negara Indonesia sbg Negara Hukum.
Terimakasih Salam Sukses anak Bangsa🤝

INFORMASI LANJUT:
👏👏💥💥👏👏.
Anda seorang pengusaha, pedagang, pegiat UKM,dll.```
AYO BERGABUNG BERSAMA KAMI HIPO (HIMPUNAN PENGUSAHA ONLINE)!!!
🔵🔵🔵
H I P O (HIMPUNAN PENGUSAHA ONLINE) sebuah ORGANISASI yang Diresmikan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Bpk. Edi Ganefo Dan Sudah ada Legalitasnya.
🔵 HIPO berkonsentrasi memperbanyak Anggota untuk diberikan EDUKASI BISNIS ONLINE & Usaha Kemasyarakatan Secara Online & Ofline AGAR BISA MENINGKATKAN Kualitas UKM yg Lebih Melek Tekhnologi dalam memasarkan Bisnis & Produk yg dimilikinya
🔹🔹🔹
FASILITAS KEANGGOTAAN
A. FASILITAS TETAP HIPO
🔹Free training WIRAUSAHA
🔹Free vocher seminar akbar BISNIS ONLINE & ASET DIGITAL
🔹Free App HIPO & HAK USAHA jualan pulsa&PPOB
🔹Free SPANDUK loket penjualan pulsa &PPOB
🔹Free FASILITAS promo bisnis: Menu Jual - Beli, Mall Bisnis Online, Forum Bisnis & Merchant.
📝 Langkah - langkah Bergabung HIPO :
Membayar Iuran keanggotaan
Sebesar Rp 150.000 per tahun.
B. FASILITAS BERKARIR HIPO
🔸Subsdi pulsa, Subsidi token listrik dan Free admin PPOB
🔸Potensi reward 60jt/bulan
🔸Penghargaan WISATA Bali, Negsra Asian & Eropa, wisata religi, serta motor, mobil dan rumah mewah.
📝 CARANYA:
Membayar paket Join SEJAHTERA dengan Memilih salah satu paket SEJAHTERA sebagai berikut :
👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇
1. SEJAHTERA 1
👉Simpanan 750.000
👉Bagi hasil Rp 5010 ×30hari
= 150.300 x 365 hari = Rp1.803.600
2. SEJAHTERA 2
👉Simpanan 1.500.000
👉Bagi hasil Rp 10.855 X 30hari
= 325.650 x 365 hari = Rp3.962.075
3. SEJAHTERA 3
👉Simpanan 7.500.000
👉Bagi hasil Rp 52.605 X30hari
= 1.578150x 365 hari = Rp19.200.825
4. SEJAHTERA 4
👉Simpanan 15.000.000
👉Bagi hasil Rp 105.210 X30hari
= 3.156.300x 365 hari = Rp 38.401.650
```Info- Konsultasi & Registrasi KLIK WA Dibawah
Presentasi HIPO
HIPO SOLUSI BISNIS ONLINE
🔥🌺🌸🌹💥🌟🔥🌺🌸🌹💥
Saya sangat terharu hari ini, karena masih ada orang-orang yang berpihak pada keberadaan UMKM di Indonesia, karena kehadiran HIPO adalah moment kebangkitan usaha UKM dan produk Indonesia secara Online
SUPPORT BY: Edi Ganefo (Ketua Umum KADIN)


Posting Komentar